
![]() |
Dr. H. Muharrir Asy'ari, Lc, M. Ag (Penceramah Masjid Raya Baiturrahman) |
Dalam kehidupan bermasyarakat, kontrol sosial
merupakan elemen penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan. Sayangnya,
kontrol sosial saat ini semakin melemah. Banyak norma dan nilai yang dahulu
dijaga dengan ketat kini mulai diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya
serius untuk menguatkan kembali kontrol sosial, terutama oleh orang tua, tokoh
masyarakat, dan aparat pemerintah.
Kemerosotan kontrol sosial ini dapat dilihat
dari semakin maraknya kemungkaran di tengah masyarakat, seperti praktik
perjudian, perzinahan, dan berbagai bentuk maksiat lainnya. Jika perilaku
seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan atau tindakan, bukan tidak mungkin
kejahatan dan kerusakan sosial akan makin mudah tumbuh subur.
Secara istilah, kemungkaran merupakan segala
sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama dan hati nurani manusia. Lawannya
adalah makruf, yakni perbuatan baik yang dianjurkan dan dicintai oleh agama.
Dalam Islam, prinsip amar makruf nahi mungkar (mengajak
kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) menjadi pedoman utama dalam menjaga
stabilitas sosial.
Prinsip ini tidak hanya bersifat normatif,
tetapi memiliki dampak nyata dalam membentuk masyarakat yang beradab dan
bermoral. Rasulullah saw. telah menegaskan pentingnya peran setiap individu
dalam mencegah kemungkaran. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam
Muslim, beliau bersabda: "Barang siapa melihat kemungkaran,
hendaklah ia mencegah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya;
jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah
iman."
Hadis ini menunjukkan bahwa pencegahan terhadap
kemungkaran adalah tanggung jawab bersama. Bahkan bila seseorang tidak mampu
bertindak secara langsung, minimal ia harus tetap menolaknya dalam hati sebagai
wujud keimanan.
Selain hadis, Al-Qur’an juga menekankan
pentingnya amar makruf nahi mungkar. Dalam Surah Ali Imran ayat 104, Allah Swt.
berfirman: “Dan
hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah
orang-orang yang beruntung.” Ayat ini menegaskan bahwa keberhasilan
dan keberuntungan suatu umat sangat ditentukan oleh kesungguhan mereka dalam
menegakkan nilai-nilai kebaikan dan mencegah keburukan.
Dengan demikian, untuk mengembalikan ketertiban
sosial yang mulai tergerus, kita perlu memperkuat kelompok-kelompok yang aktif
dalam bidang amar makruf nahi mungkar. Mereka adalah garda terdepan dalam
menyuarakan kebaikan dan menolak kemungkaran. Selain itu, setiap individu juga
memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat secara moral dan
spiritual.
Upaya ini bukan hanya tugas para tokoh agama,
melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan kolaborasi
dan kepedulian yang kuat, kita dapat kembali membangun masyarakat yang
bermartabat, sejalan dengan ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan.