-->

Back Groud MRB (atas)


 

Pengumuman

Jadwal Shalat

Memperkokoh Persaudaraan dan Keberagaman dalam Bingkat Syariat Islam dan Kebangsaan

mrb
Thursday, November 6, 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T07:09:50Z

 

Tgk. H. Syarifuddin, M.Ag.,Ph.D
(Dekan FAH UIN Ar Raniry)


Memperkokoh Persaudaraan dan Keberagaman dalam Bingkat Syariat Islam dan Kebangsaan

Oleh : Tgk. H. Syarifuddin, M.Ag.,Ph.D

Khutbah Jum’at, 07 November 2025 di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh


يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللّٰهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات: 13)

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa”.

                       

 

Sidang Jamaah yang Dirahmati Allah.

Sebagai makhluk sosial, setiap manusia pasti hidup di tengah masyarakat yang beragam. Beragam agamanya, beragam warna kulitnya, beragam bahasanya, beragam sukunya, beragam adat serta budayanya. Al-Quran pun telah menegaskan bahwa keragaman dan perbedaan tersebut adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan.


Kendati berbeda agama sekalipun, Islam sejak awal memberi sumbangsih bagi terciptanya hidup bersama dalam bingkai persaudaraan. Sebab pada prinsipnya, semua manusia adalah bersaudara. Hal ini sejalan dengan apa yang terkandung dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 10 yang menyatakan bahwa orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Bahkan, dalam surat Al-Hujurat ayat 13, Al-Quran juga memerintahkan agar setiap manusia saling mengenal dan memperkuat hubungan persaudaraan di antara manusia sebab semuanya berasal dari ayah dan ibu yang satu.


Keragaman dan perbedaan merupakan bagian dari sunnatullah yang tidak bisa ditolak kehadirannya. Dalam konteks kebangsaan, keberadaan masyarakat yang heterogen adalah karunia terindah bagi bangsa Indonesia yang harus dirawat bersama, agar benar-benar menjadi bangsa yang beradab dan masyarakat yang mendapatkan ampunan-Nya menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.


Allah SWT melalui Rasulullah telah mengajarkan umat Islam bagaimana cara menyikapi keragaman dan perbedaan. Dalam Islam, keberadaan masyarakat yang beragam corak meniscayakan adanya sikap saling mengenal dan saling menghargai antara komunitas masyarakat yang satu dengan komunitas masyarakat lainnya.


Allah SWT tidak hanya memerintahkan persatuan, namun juga melarang bahkan mengancam dengan sangat tegas orang-orang yang bercerai berai. Dalam Al-Qur’an disebutkan; “walâ takûnû kalladzîna tafarraqû wakhtalafû min ba’di mâ jâahum al-bayyinât wa ulâika lahum ‘adzâb adhîm” (Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat) QS Ali ‘Imran 105


Sidang Jamaah yang Dirahmati Allah.

Konsep persaudaraan dalam Islam sebagaimana digambarkan Rasulullah saw dalam hadisnya merupakan fondasi utama kehidupan umat. Beliau bersabda: “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh; apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa hubungan antar sesama mukmin bukan sekadar formalitas sosial, melainkan keterikatan spiritual yang mendalam. Rasa cinta, empati, dan solidaritas menjadi ciri utama umat beriman — sebab iman yang sejati selalu melahirkan kasih dan kepedulian terhadap sesama.



Dengan demikian, Islam menempatkan persaudaraan (ukhuwwah) sebagai kekuatan yang menjaga keutuhan umat. Bila satu bagian masyarakat menghadapi kesulitan, maka seluruh umat hendaknya turut merasakan dan berupaya meringankan bebannya. Persaudaraan yang seperti satu tubuh ini melahirkan rasa tanggung jawab bersama — tidak ada tempat bagi ego, kebencian, atau permusuhan. Inilah hakikat umat Islam yang sejati: saling menopang dalam kebaikan, menumbuhkan kasih di tengah perbedaan, dan menjadikan ukhuwah sebagai cermin keimanan yang hidup.



Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam merupakan nilai luhur yang mengikat hati umat manusia dalam kasih, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Ukhuwwah Islāmiyyah adalah ikatan persaudaraan sesama umat Islam yang berlandaskan aqidah dan iman. Dalam pandangan ini, perbedaan mazhab, kelompok, atau daerah tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci atau merendahkan. Selama seseorang bersyahadat dan menghadap kiblat yang sama, ia adalah saudara seiman yang wajib dihormati dan dicintai. Rasulullah menegaskan, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzhaliminya, tidak menelantarkannya, dan tidak menghinanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah dasar kokoh yang menumbuhkan kekuatan umat dan menjaga kesatuan Islam di seluruh penjuru dunia.



Selanjutnya, Ukhuwwah Waaniyyah mengajarkan cinta tanah air dan tanggung jawab kolektif dalam membangun bangsa. Islam tidak pernah memisahkan keimanan dari cinta terhadap negeri. Rasulullah sendiri menunjukkan rasa cintanya kepada Makkah dan Madinah sebagai tanah kelahirannya dan tempat perjuangan dakwahnya. Maka, mencintai tanah air bukanlah fanatisme sempit, melainkan bentuk syukur atas nikmat Allah. Dalam konteks Indonesia, persaudaraan kebangsaan menjadi sarana bagi umat Islam untuk menebarkan nilai keadilan, gotong royong, dan perdamaian di tengah keberagaman suku, bahasa, dan budaya.



Adapun Ukhuwwah Insāniyyah mencerminkan rahmat Islam yang universal — kasih sayang yang melampaui batas agama dan bangsa. Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rahmatan lil ‘ālamīn, rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kaum Muslimin. Karena itu, Islam mengajarkan untuk menghormati sesama manusia, menolong yang lemah, dan menjaga kemanusiaan tanpa diskriminasi. Ketiga bentuk ukhuwah ini —Islāmiyyah, Waaniyyah, dan Insāniyyah— harus berjalan seimbang. Syariat memberi pedoman moral dan hukum agar kehidupan beradab terwujud, sementara kebangsaan memberi ruang bagi umat untuk hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan, menuju masyarakat yang adil, beriman, dan berperikemanusiaan.

 

Sidang Jamaah yang Dirahmati Allah.

Persaudaraan dalam konteks Aceh memiliki akar sejarah yang dalam dan mulia. Sebagai Serambi Mekkah, Aceh menjadi pintu masuk Islam pertama di Nusantara dan pusat penyebaran ilmu serta dakwah yang mencerdaskan umat. Nilai-nilai Islam yang tumbuh di bumi Aceh menanamkan semangat meuseuraya, yaitu semangat kebersamaan, gotong royong, dan saling membantu tanpa pamrih. Melalui semangat itu, masyarakat Aceh membangun peradaban yang religius, berilmu, dan berakhlak, di mana ukhuwah (persaudaraan) menjadi ruh yang menyatukan antara ulama, umara, dan rakyat.



Kini, ketika Aceh menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, semangat persaudaraan itu menemukan makna yang lebih luas. Aceh hidup berdampingan dengan berbagai suku, bahasa, dan agama di bawah naungan Pancasila dan konstitusi. Dalam keberagaman tersebut, nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas Aceh tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan, melainkan memperkaya dan memperindahnya. Dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, wataniyah, dan insaniyah, masyarakat Aceh dapat menjadi teladan bagi Indonesia — menunjukkan bahwa Islam yang berakar pada budaya dan kasih sayang mampu menjaga persatuan dalam perbedaan, serta memperkokoh bangsa menuju kedamaian dan kemajuan.



Maka, memperkuat persaudaraan dan keberagaman dalam bingkai syariat dan kebangsaan berarti menjadikan syariat Islam sebagai pedoman akhlak dan moral dalam hidup bernegara. Mari tegakkan; kejujuran dalam ekonomi, amanah dalam jabatan, adil dalam menegakkan hukum, saling menghormati dalam perbedaan, dan tolong-menolong dalam kebaikan sesuai firman Allah; “wata’âwanû ‘alâ al-bir wa al-taqwâ walâ ta’âwanû ‘alâ al-itms wa al-‘udwân. Yang artinya "dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan". (Al-Maidah : 2). Wallahu a’lam bi al-shawab.

 

 

Komentar

Tampilkan

  • Memperkokoh Persaudaraan dan Keberagaman dalam Bingkat Syariat Islam dan Kebangsaan
  • 0


Jadwal Shalat

”jadwal-sholat”