![]() |
| Tgk. H. Syarifuddin, M.Ag.,Ph.D (Dekan FAH UIN Ar Raniry) |
Memperkokoh Persaudaraan dan Keberagaman dalam Bingkat Syariat Islam dan Kebangsaan
Oleh : Tgk. H. Syarifuddin, M.Ag.,Ph.D
Khutbah Jum’at, 07 November 2025 di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللّٰهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللّٰهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات:
13)
“Wahai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang
paling bertakwa”.
Sidang
Jamaah yang Dirahmati Allah.
Sebagai
makhluk sosial, setiap manusia pasti hidup di tengah masyarakat yang beragam.
Beragam agamanya, beragam warna kulitnya, beragam bahasanya, beragam sukunya, beragam
adat serta budayanya. Al-Quran pun telah menegaskan bahwa keragaman dan
perbedaan tersebut adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan.
Kendati
berbeda agama sekalipun, Islam sejak awal memberi sumbangsih bagi terciptanya
hidup bersama dalam bingkai persaudaraan. Sebab pada prinsipnya, semua manusia
adalah bersaudara. Hal ini sejalan dengan apa yang terkandung dalam Al-Quran
surat Al-Hujurat ayat 10 yang menyatakan bahwa orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Bahkan, dalam surat Al-Hujurat ayat 13, Al-Quran juga
memerintahkan agar setiap manusia saling mengenal dan memperkuat hubungan
persaudaraan di antara manusia sebab semuanya berasal dari ayah dan ibu yang
satu.
Keragaman
dan perbedaan merupakan bagian dari sunnatullah yang tidak bisa ditolak
kehadirannya. Dalam konteks kebangsaan, keberadaan masyarakat yang heterogen
adalah karunia terindah bagi bangsa Indonesia yang harus dirawat bersama, agar
benar-benar menjadi bangsa yang beradab dan masyarakat yang mendapatkan
ampunan-Nya menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Allah SWT
melalui Rasulullah telah mengajarkan umat Islam bagaimana cara menyikapi
keragaman dan perbedaan. Dalam Islam, keberadaan masyarakat yang beragam corak
meniscayakan adanya sikap saling mengenal dan saling menghargai antara
komunitas masyarakat yang satu dengan komunitas masyarakat lainnya.
Allah
SWT tidak hanya memerintahkan persatuan, namun juga melarang
bahkan mengancam dengan sangat tegas orang-orang yang bercerai berai. Dalam
Al-Qur’an disebutkan; “walâ takûnû kalladzîna tafarraqû wakhtalafû min ba’di
mâ jâahum al-bayyinât wa ulâika lahum ‘adzâb adhîm” (Dan janganlah kamu
menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai
kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang
mendapat azab yang berat) QS Ali ‘Imran 105
Sidang Jamaah yang
Dirahmati Allah.
Konsep
persaudaraan dalam Islam sebagaimana digambarkan Rasulullah saw dalam hadisnya
merupakan fondasi utama kehidupan umat. Beliau bersabda: “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal
saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi adalah seperti satu tubuh; apabila
satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh turut merasakan demam dan tidak
bisa tidur.” (HR.
Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan bahwa hubungan antar sesama mukmin
bukan sekadar formalitas sosial, melainkan keterikatan spiritual yang mendalam.
Rasa cinta, empati, dan solidaritas menjadi ciri utama umat beriman — sebab
iman yang sejati selalu melahirkan kasih dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan
demikian, Islam menempatkan persaudaraan (ukhuwwah)
sebagai kekuatan yang menjaga keutuhan umat. Bila satu bagian masyarakat
menghadapi kesulitan, maka seluruh umat hendaknya turut merasakan dan berupaya
meringankan bebannya. Persaudaraan yang seperti satu tubuh ini melahirkan rasa
tanggung jawab bersama — tidak ada tempat bagi ego, kebencian, atau permusuhan.
Inilah hakikat umat Islam yang sejati: saling menopang dalam kebaikan,
menumbuhkan kasih di tengah perbedaan, dan menjadikan ukhuwah sebagai cermin
keimanan yang hidup.
Persaudaraan
(ukhuwwah) dalam Islam merupakan nilai luhur
yang mengikat hati umat manusia dalam kasih, kepedulian, dan tanggung jawab
bersama. Ukhuwwah
Islāmiyyah
adalah ikatan persaudaraan sesama umat Islam yang berlandaskan aqidah dan iman.
Dalam pandangan ini, perbedaan mazhab, kelompok, atau daerah tidak boleh
menjadi alasan untuk saling membenci atau merendahkan. Selama seseorang
bersyahadat dan menghadap kiblat yang sama, ia adalah saudara seiman yang wajib
dihormati dan dicintai. Rasulullah menegaskan, “Seorang Muslim adalah saudara
bagi Muslim lainnya; ia tidak menzhaliminya, tidak menelantarkannya, dan tidak
menghinanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah dasar kokoh yang menumbuhkan
kekuatan umat dan menjaga kesatuan Islam di seluruh penjuru dunia.
Selanjutnya,
Ukhuwwah Waṭaniyyah mengajarkan cinta tanah air dan
tanggung jawab kolektif dalam membangun bangsa. Islam tidak pernah memisahkan
keimanan dari cinta terhadap negeri. Rasulullah sendiri menunjukkan rasa
cintanya kepada Makkah dan Madinah sebagai tanah kelahirannya dan tempat
perjuangan dakwahnya. Maka, mencintai tanah air bukanlah fanatisme sempit,
melainkan bentuk syukur atas nikmat Allah. Dalam konteks Indonesia,
persaudaraan kebangsaan menjadi sarana bagi umat Islam untuk menebarkan nilai
keadilan, gotong royong, dan perdamaian di tengah keberagaman suku, bahasa, dan
budaya.
Adapun Ukhuwwah Insāniyyah mencerminkan rahmat Islam yang
universal — kasih sayang yang melampaui batas agama dan bangsa. Allah mengutus
Nabi Muhammad sebagai rahmatan
lil ‘ālamīn, rahmat
bagi seluruh alam, bukan hanya bagi kaum Muslimin. Karena itu, Islam
mengajarkan untuk menghormati sesama manusia, menolong yang lemah, dan menjaga
kemanusiaan tanpa diskriminasi. Ketiga bentuk ukhuwah ini —Islāmiyyah, Waṭaniyyah, dan Insāniyyah— harus
berjalan seimbang. Syariat memberi pedoman moral dan hukum agar kehidupan
beradab terwujud, sementara kebangsaan memberi ruang bagi umat untuk hidup
berdampingan secara damai dalam perbedaan, menuju masyarakat yang adil,
beriman, dan berperikemanusiaan.
Sidang
Jamaah yang Dirahmati Allah.
Persaudaraan
dalam konteks Aceh memiliki akar sejarah yang dalam dan mulia. Sebagai Serambi Mekkah, Aceh menjadi pintu masuk Islam
pertama di Nusantara dan pusat penyebaran ilmu serta dakwah yang mencerdaskan
umat. Nilai-nilai Islam yang tumbuh di bumi Aceh menanamkan semangat meuseuraya, yaitu semangat kebersamaan, gotong royong,
dan saling membantu tanpa pamrih. Melalui semangat itu, masyarakat Aceh
membangun peradaban yang religius, berilmu, dan berakhlak, di mana ukhuwah
(persaudaraan) menjadi ruh yang menyatukan antara ulama, umara, dan rakyat.
Kini,
ketika Aceh menjadi bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia,
semangat persaudaraan itu menemukan makna yang lebih luas. Aceh hidup
berdampingan dengan berbagai suku, bahasa, dan agama di bawah naungan Pancasila
dan konstitusi. Dalam keberagaman tersebut, nilai-nilai syariat Islam yang
menjadi identitas Aceh tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan, melainkan
memperkaya dan memperindahnya. Dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah,
wataniyah, dan insaniyah, masyarakat Aceh dapat menjadi teladan bagi Indonesia
— menunjukkan bahwa Islam yang berakar pada budaya dan kasih sayang mampu
menjaga persatuan dalam perbedaan, serta memperkokoh bangsa menuju kedamaian
dan kemajuan.
Maka, memperkuat persaudaraan dan keberagaman dalam bingkai syariat
dan kebangsaan
berarti menjadikan syariat Islam sebagai pedoman akhlak dan moral dalam hidup
bernegara. Mari tegakkan; kejujuran dalam ekonomi, amanah dalam jabatan, adil dalam
menegakkan hukum, saling menghormati dalam perbedaan, dan tolong-menolong dalam
kebaikan sesuai firman Allah; “wata’âwanû ‘alâ al-bir wa al-taqwâ walâ
ta’âwanû ‘alâ al-itms wa al-‘udwân. Yang artinya "dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa,
dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan". (Al-Maidah : 2). Wallahu
a’lam bi al-shawab.

.jpg)

.jpg)

