Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta‘ala, Tuhan semesta alam. Kepada-Nya kita memohon pertolongan dan ampunan, serta berlindung dari keburukan diri dan amal perbuatan. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang disesatkan-Nya, tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Kita bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusan-Nya.
Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa membersihkan hati dan menjauhi dosa-dosa besar. Salah satu dosa besar yang sangat ditekankan dalam Al-Qur’an dan Sunnah adalah khianat terhadap harta amanah, baik berupa harta rampasan perang (ghanimah), zakat, maupun harta baitul mal. Imam adz-Dzahabi dalam Al-Kabā’ir menegaskan bahwa ghulul (pengkhianatan harta) termasuk dosa besar.
Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ ۚ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat. Barang siapa berkhianat, niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya.”
(QS. Ali ‘Imran: 161)
Ayat ini menegaskan bahwa pengkhianatan terhadap amanah harta akan dipertanggungjawabkan secara langsung di hadapan Allah pada hari kiamat.
Rasulullah ﷺ memperjelas ayat ini melalui hadis tentang Ibnu Lutbiyah, seorang petugas pengumpul zakat. Dalam hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda setelah Ibnu Lutbiyah mengatakan, “Ini untukmu wahai Rasulullah, dan ini hadiah untukku”:
“Mengapa dia tidak duduk saja di rumah ayah dan ibunya, lalu melihat apakah hadiah itu datang kepadanya atau tidak?”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan adalah bentuk khianat, dan seluruhnya harus dimasukkan ke baitul mal.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Demi Allah, tidaklah seseorang mengambil sesuatu yang bukan haknya, melainkan pada hari kiamat ia akan memikulnya.”
(HR. al-Bukhari)
Beliau menggambarkan pelaku ghulul akan datang pada hari kiamat memikul unta yang menguak, sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik, sebagai bentuk kehinaan dan siksa.
Dalam peristiwa Perang Khaibar, Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa seorang sahabat yang terbunuh dikira mati syahid. Namun Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya kain yang ia ambil dari harta ghanimah sebelum dibagi benar-benar akan menjadi api neraka baginya.”
(HR. al-Bukhari)
Bahkan Rasulullah ﷺ menegaskan:
“Satu tali atau dua tali yang diambil dari harta ghanimah itu adalah api neraka.”
(HR. al-Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa sekecil apa pun harta yang diambil secara khianat tetap bernilai dosa besar, meskipun pelakunya ikut berjihad.
Dalam riwayat lain, Abdullah bin ‘Amr رضي الله عنه menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang seorang pelayan beliau yang meninggal:
“Ia berada di dalam neraka.”
Para sahabat menemukan bahwa ia mencuri sehelai kain dari harta ghanimah.
(HR. al-Bukhari)
Imam adz-Dzahabi menjelaskan bahwa kezaliman terbagi menjadi tiga:
1. Kezaliman dalam harta, yaitu memakan harta orang lain dengan cara batil.
2. Kezaliman fisik, seperti membunuh, memukul, atau melukai.
3. Kezaliman lisan, seperti mencaci, memfitnah, melaknat, dan menuduh tanpa hak.
Rasulullah ﷺ menegaskan prinsip agung perlindungan hak manusia dalam khutbahnya di Mina:
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini.”
(HR. al-Bukhari)
Dalam hadis lain Rasulullah ﷺ bersabda:
“Allah tidak menerima salat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari harta ghulul.”
(HR. Muslim)
Bahkan dalam satu riwayat, Rasulullah ﷺ tidak menyalati jenazah seorang sahabat karena ia berkhianat mengambil harta rampasan perang, meskipun nilainya hanya setara dua dirham.
(HR. Abu Dawud)
Seluruh dalil ini menunjukkan bahwa Islam sangat tegas dalam menjaga amanah, kejujuran, dan kesucian harta. Harta zakat, ghanimah, dan baitul mal adalah hak umat yang haram disentuh tanpa izin syariat. Seorang muslim dituntut membersihkan hati dari keinginan mengambil yang bukan haknya, sekecil apa pun nilainya.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjaga kita dari perbuatan khianat, membersihkan harta dan hati kita, serta menerima amal ibadah kita sebagai amal saleh.
Wabillāhi taufīq wal hidāyah, walhamdulillāhi Rabbil ‘ālamīn.

.jpg)

.jpg)

