Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam kegiatan zikir dan doa tolak bala di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026) pagi. Kegiatan yang semula berlangsung khidmat tersebut dihadiri massa dalam jumlah jauh di atas perkiraan panitia.
Wakil Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abi Ishak Lamkawe, menegaskan bahwa masjid hanya memberikan izin penggunaan tempat, sedangkan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia. Abi Ishak juga menyampaikan terimakasih kepada petugas keamanan Masjid Raya Baiturrahman, para khadam masjid, serta jajaran TNI dan Polri yang telah mendukung ketertiban acara.
Ia menyayangkan adanya tindakan massa yang mengganggu ketertiban, kebersihan, bahkan merusak beberapa fasilitas masjid, termasuk insiden penurunan bendera Merah Putih dari tiang utama Masjid Raya Baiturrahman.
Hal senada ditegaskan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi. Beliau mengingatkan bahwa Masjid Raya Baiturrahman merupakan tempat ibadah sekaligus simbol penting bagi masyarakat Aceh, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun di lingkungan masjid harus tetap menjunjung tinggi adab, ketertiban dan kehormatan tempat ibadah.
Menurut Abu Paya Pasi, semangat zikir dan doa seharusnya berjalan seiring dengan sikap menjaga kedamaian, kebersihan serta ketertiban. Besarnya jumlah jamaah maupun tingginya antusiasme masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan yang telah disepakati bersama.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Aprilizar, SE., MM. meminta panitia bertanggung jawab memperbaiki kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan.
“Panitia perlu segera berkoordinasi kembali dengan pihak masjid untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk kerusakan beberapa fasilitas. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab panitia atas perjanjian yang telah disepakati sebelumnya,” ucapnya
Aprilizar menegaskan, sejak awal panitia telah menyepakati ketentuan terkait keamanan, kebersihan, ketertiban, kesucian masjid, larangan provokasi dan politik praktis, serta kewajiban menjaga fasilitas masjid.

.jpg)

.jpg)

