
![]() |
Ustaz Dr. K.H. Muharir Asy’ry, Lc., M.Ag. (Penceramah Masjid Raya Baiturrahman) |
Etika pergaulan dalam Islam merupakan aspek yang sangat penting untuk dijaga. Setelah pada pekan lalu kita membahas tentang ucapan salam dan kewajiban menjawabnya ketika berjumpa, kali ini pembahasan dilanjutkan pada dua poin utama: berjabat tangan dan larangan khalwat (berduaan tanpa mahram).
1. Berjabat Tangan
-
Setelah mengucapkan salam, berjabat tangan sangat dianjurkan jika memungkinkan.
-
Saat berjabat tangan, hendaknya dilakukan dengan penuh perhatian, tidak memalingkan wajah ke arah lain, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. dalam hadis-hadisnya.
-
Penting untuk saling menghargai agar tidak ada pihak yang merasa tersinggung atau tersudutkan.
-
Urutan berjabat tangan dianjurkan dimulai dari yang lebih muda kepada yang lebih tua, atau dari tuan rumah kepada tamu. Berjabat tangan juga disunahkan saat perpisahan, dengan menyesuaikan waktu dan kondisi.
2. Larangan Khalwat (Berduaan Tanpa Mahram)
-
Islam melarang seorang muslim berduaan dengan lawan jenis kecuali dengan istri atau mahramnya. Jika dalam suatu kondisi terpaksa, harus ada pihak ketiga yang hadir untuk menemani.
-
Rasulullah saw. memperingatkan bahwa khalwat dapat menjadi pintu menuju perzinaan. Beliau juga menyebutkan berbagai bentuk zina indera: mata, telinga, tangan, kaki, hati, hingga kemaluan dan semuanya berawal dari dorongan syahwat.
3. Dalil dari Al-Qur’an
-
Surah An-Nur ayat 30–31 menegaskan kepada laki-laki dan perempuan beriman agar senantiasa menjaga pandangan serta memelihara kemaluan mereka.
-
Kaum perempuan diperintahkan untuk tidak menampakkan perhiasan kecuali kepada suami atau mahramnya, dan diwajibkan menutup kepala dengan kerudung sebagai bentuk penjagaan diri di hadapan Allah Swt.
Disarikan oleh Darmawan Abidin dan Sayed M. Husen dari Ceramah Subuh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (10/5/2025).
Editor : AMY