Judul Terbaru

    Back Groud MRB (atas)


     

    Pengumuman

    Jadwal Shalat

    Kausa Kata Kematian dalam Al-Qur’an

    Rabu, 23 Juli 2025, Juli 23, 2025 WIB Last Updated 2025-07-23T23:12:06Z

     

    Ustaz H. Tamlicha Hasan, Lc., MA
    (Penceramah Masjid Raya Baiturrahman)

    Kausa Kata Kematian dalam Al-Qur’an


    Oleh: Ustaz H. Tamlicha Hasan, Lc., MA


    Al-Qur’an menyebut kematian dengan berbagai bentuk kausa kata atau istilah yang mengandung makna dan konteks berbeda. Hal ini menunjukkan keluasan bahasa Al-Qur’an dalam membahas fenomena kehidupan dan kematian.


    Pertama, kematian hakiki, yakni wafatnya seseorang saat ajal telah tiba. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman: “Kullu nafsin dzā`iqatul maut.” “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.” (QS. Ali ‘Imran: 185)


    Ruh akan keluar dari jasad dan tidak ada yang dapat mempercepat atau menunda ajal yang telah ditetapkan oleh Allah. Hal ini juga ditegaskan dalam QS. Al-A’raf: 34 bahwa ajal tidak bisa dimajukan atau diundurkan.


    Kedua, kematian dalam arti tidur, sebagaimana dijelaskan dalam kisah Ashabul Kahfi. Allah menidurkan tujuh pemuda bersama seekor anjing mereka di dalam gua selama 309 tahun, kemudian dibangkitkan kembali. Kisah ini terdapat dalam QS. Al-Kahfi: 9–26. 


    Tidur disebut sebagai "kematian kecil", sebagaimana firman Allah: “Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (melepaskan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya.” (QS. Az-Zumar: 42)


    Ketiga, kematian hati, yang merupakan bentuk kematian spiritual. Allah menyebut orang-orang yang telah dikunci mati hatinya karena kekufuran dan kedurhakaan, seperti dalam QS Al-Baqarah: 7: “Khathamallāhu ‘alā qulūbihim...” “Allah telah mengunci mati hati mereka...”


    Keempat, kematian suatu negeri, yang ditandai dengan keruntuhan sistem sosial, budaya, dan ekonomi. Sebuah negeri yang hancur akibat kezalimannya seakan-akan “mati”, sebagaimana disebut dalam QS Al-Baqarah: 259 tentang kisah seorang yang melewati sebuah negeri yang telah hancur luluh dan Allah menghidupkannya kembali sebagai ibrah.


    Kelima, kata “ajal”. Ajal adalah waktu yang telah ditentukan untuk setiap makhluk. Jika sudah sampai ajalnya, maka ruh akan berpisah dari jasad. Dalam QS Al-Munafiqun: 11 disebutkan:

    “Maka Allah tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang ajalnya...”


    Manusia mengalami dua kali hidup dan dua kali mati, sebagaimana disebutkan dalam QS Ghafir: 11:  “Ya Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan menghidupkan kami dua kali...”


    Dari tiada (mati), manusia diciptakan (dihidupkan), lalu dimatikan kembali dan kemudian dibangkitkan dari alam barzakh untuk mempertanggungjawabkan seluruh amal perbuatannya di dunia.


    (Disarikan oleh Darmawan Abidin dan Abu Lampanah dari ceramah shubuh di Masjid Raya Baiturrahman, Senin, 14 Juli 2025/19 Muharram 1447)

    Komentar

    Tampilkan

    • Kausa Kata Kematian dalam Al-Qur’an
    • 0

    Jadwal Shalat

    ”jadwal-sholat”