
![]() |
Abu Paya Pasi (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman) |
Abu Paya Pasi Beri Kuliah Umum Pengantar Ilmu dalam Islam
Banda Aceh – Selang beberapa hari setelah dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali atau yang akrab disapa Abu Paya Pasi, tampil sebagai pemateri dalam kajian bulanan Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat, 22 Agustus 2025 M / 28 Safar 1447 H.
Kehadiran Abu Paya Pasi dalam kajian yang dipenuhi jamaah dari berbagai kalangan ini menjadi momentum penting pasca prosesi pengukuhannya sebagai Imam Besar MRB pada Rabu sore, 13 Agustus 2025, di hadapan ribuan jamaah shalat Ashar.
Acara kajian bulanan tersebut dipandu oleh MC Tgk. H. Akmal Abzal, S.H.I, Pimpinan LPI Al Anshar Kayee Lee Aceh Besar sekaligus Dewan Penasehat DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD).
Pentingnya tiga ilmu dasar dalam pemaparannya, Abu Paya Pasi menekankan pentingnya setiap muslim mempelajari tiga ilmu dasar dalam Islam, yaitu tauhid, fikih, dan tasawuf. "waluddin makrifatullah. Ini bagian dari perintah mengenal Allah. Para ulama mengatakan hal itu di berbagai kitab tauhid. Di situ dijelaskan tentang rukun iman, tentang sesuatu yang belum kita lihat tetapi kita percaya seratus persen. Itulah iman,” jelas Abu dengan memberi sejumlah contoh.
Ia melanjutkan, ilmu fikih juga wajib dipelajari karena merupakan penjabaran dari rukun Islam. “Ilmu fikih boleh diambil dari empat mazhab. Namun khusus di Asia, termasuk Indonesia dan Aceh, para ulama mengajarkan fikih melalui mazhab Syafi’i, karena kitab-kitabnya lengkap dan diajarkan secara turun-temurun,” terang Pimpinan Dayah Bustanul Huda, Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur itu.
Lebih jauh, Abu juga menekankan urgensi tasawuf. “Dengan tasawuf, walaupun sedikit amaliah dan ibadah kita, nilainya di sisi Allah bisa menjadi banyak. Dalam tasawuf juga diajarkan masalah hati, bagaimana menjauhi sifat tercela, serta ancaman dan pahala yang berkaitan dengan kebersihan jiwa,” ungkapnya.
Hadis sebagai Landasan
Abu Paya Pasi turut mengutip hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Abu, dalam fikih dan ushul fikih, memahami dalil memerlukan ilmu yang mendalam. “Jika tidak, ibaratnya seperti orang yang naik ke atas pohon kelapa tapi tidak tahu jalan turun, akhirnya terjatuh dan celaka,” ucapnya dengan perumpamaan khas Aceh, “lagee tasok silop tinggi siblah, pincang dan rubah.”
Ia mencontohkan, penulisan mushaf Al-Qur’an di masa sahabat Nabi merupakan perkara baru yang justru dibenarkan dalam agama. “Ketika banyak huffaz syahid di medan perang, para sahabat khawatir Al-Qur’an akan hilang. Maka Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, dengan persetujuan para sahabat, mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Itu perkara baru, tapi sesuai dengan maqashid syariah, maka ia diterima dan bahkan menjadi rujukan utama hingga hari ini,” jelas Abu.
Tentang al-Adillah al-Syar‘iyyah
Abu Paya Pasi juga menyinggung persoalan sumber hukum Islam (al-Adillah al-Syar‘iyyah) dalam berbagai mazhab fikih. Ia menjelaskan, ada dalil yang disepakati, seperti Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Ada pula yang tidak disepakati antar ulama, seperti istihsan, maslahah mursalah, hingga istishhab.
Secara khusus ia menerangkan konsep istishhab, yaitu tetap berlakunya suatu hukum sampai ada dalil yang mengubahnya.
“Maksudnya, suatu hukum pada masa lalu tetaplah berlaku pada masa kini dan masa depan, selama tidak ada perubahan pada objek hukumnya. Tetapi jika terdapat perubahan, maka hukumnya pun ikut berubah. Inilah prinsip dasar istishhab,” urainya.
Penjelasan ini disambut antusias jamaah, terutama kalangan masyarakat yang ikut menghadiri kajian bulanan Tastafi tersebut.
Untuk diketahui, bahwa dibawah nakhoda baru, kajian Tastafi juga akan menjadi empat kali dalam sebulan.
Kajian ini menjadi pengajian perdana Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar MRB pasca pengukuhan dirinya. Kehadirannya semakin memperkaya tradisi keilmuan di Masjid Raya Baiturrahman, yang sejak dulu menjadi pusat dakwah, ilmu, dan spiritualitas umat Islam di Aceh.
Adapun catatan kajian Tastafi ini ditulis oleh Tgk. Mustafa Husen Woyla, Sekretaris Tastafi Banda Aceh sekaligus Ketua Umum DPP ISAD.