-->

Back Groud MRB (atas)


 

Pengumuman

Jadwal Shalat

Membangun Masyarakat Ideal Berdasarkan Tuntunan Nabi

mrb
Thursday, November 27, 2025, November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-28T05:34:45Z

 

Abuya Habibie Waly
(Wakil Imam Besar MRB)


Membangun Masyarakat Ideal: Ketika Bumi Lebih Baik dari Perut Bumi

​Edisi Khusus: Kiat Meraih Kesejahteraan Hakiki Berdasarkan Tuntunan Nabi

Oleh : Abuya Habibie Waly 

Pada Khatib Masjid Raya Baiturrahman 28 November 2025


​Hadis Nabi Muhammad SAW seringkali berfungsi sebagai kompas moral dan sosial bagi umat Islam. Salah satu hadis yang mengandung pelajaran mendalam tentang kondisi ideal dan dekaden sebuah masyarakat adalah sabda beliau yang kurang lebih berbunyi: 


“Jika pemimpin kalian adalah orang-orang yang terbaik di antara kalian, orang-orang kaya kalian adalah orang yang paling dermawan di antara kalian, dan urusan kalian dimusyawarahkan di antara kalian, maka bumi bagian luar lebih baik bagi kalian dari pada perut bumi (hidup lebih baik daripada mati/bersembunyi). Dan jika pemimpin kalian adalah orang-orang yang paling jahat di antara kalian, orang-orang kaya kalian adalah orang-orang yang paling bakhil di antara kalian, dan urusan kalian diserahkan kepada wanita-wanita kalian, maka perut bumi lebih baik bagi kalian dari pada luar bumi (mati/bersembunyi lebih baik daripada hidup).” (H.R At-Tirmidzi, Imam Son'ani, Tanwir, Syarah Jamius Shaghir juzu 2, hal : 192)


​Ungkapan “bumi bagian luar lebih baik dari pada perut bumi” adalah metafora kuat yang menjelaskan dua kondisi ekstrem masyarakat. Ini adalah cetak biru abadi yang merangkum tiga pilar utama yang menentukan apakah sebuah peradaban berada di jalur kesejahteraan atau kehancuran.


I.  Pilar Kesejahteraan: Tiga Fondasi Masyarakat Madani

Ketika Nabi SAW menyebutkan kondisi ideal, beliau menunjuk pada tiga prasyarat yang harus dipenuhi:


1.     Kepemimpinan dari yang Terbaik (Khairukum):

Pemimpin adalah cerminan moral dan arah sebuah masyarakat. Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin haruslah khairukum (orang-orang yang terbaik di antara kalian), yakni mereka yang memiliki integritas moral, kapasitas, pengetahuan, dan ketaqwaan yang mumpuni.


​Bukan sekadar Populer: Pemimpin yang baik tidak hanya dipilih berdasarkan popularitas atau kekayaan, tetapi berdasarkan kualitas diri dan kemampuan mereka untuk mengemban amanah.


​Amanah dan Pelayan: Mereka melihat posisi sebagai pelayan bagi rakyat, bukan sebagai sarana untuk memperkaya diri atau menindas. Kehadiran pemimpin yang berintegritas menjamin keadilan dan stabilitas, membuat hidup di atas bumi terasa aman dan bermakna.


2.     Kedermawanan Kaum Kaya (Askhākum):

Pilar kedua menyentuh aspek ekonomi dan solidaritas sosial. Harta yang dimiliki oleh orang kaya bukanlah milik mereka sepenuhnya, tetapi di dalamnya terdapat hak bagi kaum duafa dan miskin.


​Perekonomian Bergerak: Ketika orang kaya (aghniyā’ukum) adalah orang yang paling dermawan (askhākum), harta tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Zakat, infak, dan sedekah menjadi budaya, memastikan distribusi kekayaan dan meredam kesenjangan sosial.


​Tanpa Kebakhilan: Kedermawanan ini menciptakan harmoni. Masyarakat terhindar dari kecemburuan sosial yang ekstrem, dan kaum miskin merasa dihargai. Kondisi ini membuat lingkungan sosial menjadi sehat dan produktif.


3.     Musyawarah dalam Urusan (Syūra):

Musyawarah adalah roh dari sistem pengambilan keputusan yang demokratis dan islami. ​Keterlibatan Kolektif: Hadis ini mengajarkan pentingnya melibatkan akal kolektif (syūra) dalam mengurus masalah publik. Ini berarti transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap berbagai pandangan.


​Mengutamakan Hikmah: Keputusan yang diambil melalui musyawarah cenderung lebih matang, adil, dan legitim karena didukung oleh banyak pihak. Ketika suara rakyat dihargai, mereka memiliki rasa kepemilikan terhadap negara dan urusannya.


​Apabila ketiga pilar ini terpenuhi, masyarakat akan menemukan kesejahteraan sejati. Hidup terasa damai dan bermanfaat, sehingga “bumi bagian luar” (kehidupan) adalah anugerah yang harus disyukuri.


II.   Pilar Kehancuran: Menjelang ‘Perut Bumi’

Sebaliknya, Nabi SAW memberikan peringatan keras tentang tiga kondisi yang dapat menghancurkan sebuah masyarakat, membuat “perut bumi lebih baik daripada luar bumi” (kematian atau mengisolasi diri lebih baik daripada hidup dalam fitnah).


1.     Pemimpin dari yang Terburuk (Syarār):

Jika tampuk kekuasaan dipegang oleh syarār (orang-orang yang paling jahat), masyarakat akan mengalami kezaliman dan kekacauan.


​Tiran dan Korup: Pemimpin yang buruk adalah mereka yang korup, otoriter, dan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Mereka akan menghilangkan keadilan, menghambat perkembangan, dan membuat rakyat hidup dalam ketakutan.


​Hidup Tanpa Kepastian: Di bawah kepemimpinan seperti ini, amanah menjadi barang langka, dan hidup di atas bumi terasa seperti neraka yang tersembunyi.


2.     Kebakhilan Kaum Kaya (Abkhalukum):

Jika orang kaya (aghniyā’ukum) adalah orang yang paling bakhil (abkhalukum), maka jantung perekonomian masyarakat akan terhenti.


​Stagnasi Kekayaan: Kekayaan hanya akan menumpuk di tangan segelintir orang. Tanpa kedermawanan, ketidakmerataan akan merajalela, memicu kemarahan, kecemburuan, dan potensi kerusuhan sosial. Krisis Moral: Kepedulian sosial sirna, dan masyarakat dipecah oleh jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin.


3.     Urusan Diserahkan kepada Wanita (Nisā’ukum):

Poin ketiga ini sering disalahpahami. Penekanannya bukan pada pelarangan perempuan untuk terlibat dalam urusan publik, melainkan pada diserahkannya urusan publik secara mutlak tanpa memperhatikan kapasitas dan prinsip kepemimpinan yang telah ditetapkan.

Kritik Terhadap Absennya Syura: Hadis ini mencerminkan kondisi di mana akal sehat, musyawarah, dan prinsip-prinsip syariat telah terpinggirkan, digantikan oleh keputusan yang didasarkan pada emosi atau kefanaan (keputusan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang), yang dalam konteks Arab saat itu sering dikaitkan dengan penyerahan urusan kepada kelompok yang tidak memiliki otoritas atau kompetensi untuk mengambil keputusan publik yang besar.


​Keputusan yang Tidak Tepat: Intinya adalah bahwa ketika urusan penting dan strategis diserahkan kepada siapa pun yang tidak kompeten, tanpa syura dan tanpa prinsip kepemimpinan yang kuat, maka kerusakan akan terjadi.


​Ketika ketiga kondisi negatif ini dominan, kehidupan di dunia akan dipenuhi kezaliman, kesengsaraan, dan pertikaian. Dalam kondisi seperti itu, Nabi \text{shallallahu ‘alaihi wa sallam} mengisyaratkan bahwa “perut bumi” (kematian atau mengasingkan diri dari fitnah) mungkin menjadi pilihan yang lebih menenangkan daripada hidup dalam kekacauan yang tak terperikan.


​Kesimpulan :  Refleksi dan Aksi

​Hadis ini adalah seruan abadi bagi umat Islam untuk bertanggung jawab atas kondisi masyarakat mereka. Ini mengajarkan bahwa kesejahteraan atau kehancuran sebuah peradaban tidak ditentukan oleh kekuatan militer atau kekayaan alam semata, tetapi oleh kualitas moral dari pemimpin, kaum kaya, dan sistem pengambilan keputusan mereka.


​Tantangan bagi Kita: ​Pilih Pemimpin Terbaik: Berjuang untuk memilih, mendukung, dan mendorong mereka yang benar-benar terbaik untuk memimpin.

Jadikan Kedermawanan Budaya: Jadikan infaq dan sadaqah sebagai bagian integral dari gaya hidup, memastikan harta menjadi berkah bagi semua.


​Hargai Musyawarah: Terapkan prinsip musyawarah di setiap tingkatan, dari rumah tangga hingga pemerintahan, demi tercapainya kebijakan yang adil dan bijaksana.


​Marilah kita berjuang untuk menjadi masyarakat di mana “bumi bagian luar” selalu menjadi tempat yang baik untuk ditinggali, sebuah masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai luhur Islam dalam setiap sendi kehidupannya.

Komentar

Tampilkan

  • Membangun Masyarakat Ideal Berdasarkan Tuntunan Nabi
  • 0


Jadwal Shalat

”jadwal-sholat”