![]() |
| Abuya Habibie Waly (Wakil Imam Besar MRB) |
Membangun Masyarakat Ideal: Ketika Bumi Lebih Baik
dari Perut Bumi
Edisi Khusus: Kiat Meraih Kesejahteraan
Hakiki Berdasarkan Tuntunan Nabi
Oleh : Abuya Habibie Waly
Pada Khatib Masjid Raya Baiturrahman 28 November 2025
Hadis Nabi Muhammad SAW seringkali berfungsi
sebagai kompas moral dan sosial bagi umat Islam. Salah satu hadis yang
mengandung pelajaran mendalam tentang kondisi ideal dan dekaden sebuah
masyarakat adalah sabda beliau yang kurang lebih berbunyi:
“Jika pemimpin kalian adalah orang-orang
yang terbaik di antara kalian, orang-orang kaya kalian adalah orang yang paling
dermawan di antara kalian, dan urusan kalian dimusyawarahkan di antara kalian,
maka bumi bagian luar lebih baik bagi kalian dari pada perut bumi (hidup lebih
baik daripada mati/bersembunyi). Dan jika pemimpin kalian adalah orang-orang
yang paling jahat di antara kalian, orang-orang kaya kalian adalah orang-orang
yang paling bakhil di antara kalian, dan urusan kalian diserahkan kepada
wanita-wanita kalian, maka perut bumi lebih baik bagi kalian dari pada luar
bumi (mati/bersembunyi lebih baik daripada hidup).” (H.R
At-Tirmidzi, Imam Son'ani, Tanwir, Syarah Jamius Shaghir juzu 2, hal : 192)
Ungkapan “bumi bagian luar lebih baik dari pada perut bumi” adalah metafora kuat yang menjelaskan dua kondisi ekstrem masyarakat. Ini adalah cetak biru abadi yang merangkum tiga pilar utama yang menentukan apakah sebuah peradaban berada di jalur kesejahteraan atau kehancuran.
I. Pilar Kesejahteraan: Tiga Fondasi Masyarakat Madani
Ketika Nabi SAW menyebutkan kondisi ideal, beliau menunjuk pada tiga prasyarat yang harus dipenuhi:
1. Kepemimpinan dari yang Terbaik (Khairukum):
Pemimpin adalah cerminan moral dan arah sebuah masyarakat. Hadis ini
menegaskan bahwa pemimpin haruslah khairukum (orang-orang yang terbaik di
antara kalian), yakni mereka yang memiliki integritas moral, kapasitas,
pengetahuan, dan ketaqwaan yang mumpuni.
Bukan sekadar Populer: Pemimpin yang baik
tidak hanya dipilih berdasarkan popularitas atau kekayaan, tetapi berdasarkan
kualitas diri dan kemampuan mereka untuk mengemban amanah.
Amanah dan Pelayan: Mereka melihat posisi sebagai pelayan bagi rakyat, bukan sebagai sarana untuk memperkaya diri atau menindas. Kehadiran pemimpin yang berintegritas menjamin keadilan dan stabilitas, membuat hidup di atas bumi terasa aman dan bermakna.
2. Kedermawanan Kaum Kaya (Askhākum):
Pilar kedua menyentuh aspek ekonomi dan solidaritas sosial. Harta yang
dimiliki oleh orang kaya bukanlah milik mereka sepenuhnya, tetapi di dalamnya
terdapat hak bagi kaum duafa dan miskin.
Perekonomian Bergerak: Ketika orang kaya
(aghniyā’ukum) adalah orang yang paling dermawan (askhākum), harta tidak hanya
berputar di kalangan tertentu. Zakat, infak, dan sedekah menjadi budaya,
memastikan distribusi kekayaan dan meredam kesenjangan sosial.
Tanpa Kebakhilan: Kedermawanan ini menciptakan harmoni. Masyarakat terhindar dari kecemburuan sosial yang ekstrem, dan kaum miskin merasa dihargai. Kondisi ini membuat lingkungan sosial menjadi sehat dan produktif.
3. Musyawarah dalam Urusan (Syūra):
Musyawarah adalah roh dari sistem pengambilan keputusan yang demokratis dan islami. Keterlibatan Kolektif: Hadis ini mengajarkan pentingnya melibatkan akal kolektif (syūra) dalam mengurus masalah publik. Ini berarti transparansi, akuntabilitas, dan penghargaan terhadap berbagai pandangan.
Mengutamakan Hikmah: Keputusan yang diambil
melalui musyawarah cenderung lebih matang, adil, dan legitim karena didukung
oleh banyak pihak. Ketika suara rakyat dihargai, mereka memiliki rasa
kepemilikan terhadap negara dan urusannya.
Apabila ketiga pilar ini terpenuhi, masyarakat akan menemukan kesejahteraan sejati. Hidup terasa damai dan bermanfaat, sehingga “bumi bagian luar” (kehidupan) adalah anugerah yang harus disyukuri.
II. Pilar Kehancuran: Menjelang ‘Perut Bumi’
Sebaliknya, Nabi SAW memberikan peringatan keras tentang tiga kondisi yang dapat menghancurkan sebuah masyarakat, membuat “perut bumi lebih baik daripada luar bumi” (kematian atau mengisolasi diri lebih baik daripada hidup dalam fitnah).
1. Pemimpin dari yang Terburuk (Syarār):
Jika tampuk kekuasaan dipegang oleh syarār (orang-orang yang paling
jahat), masyarakat akan mengalami kezaliman dan kekacauan.
Tiran dan Korup: Pemimpin yang buruk adalah
mereka yang korup, otoriter, dan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau
kelompoknya. Mereka akan menghilangkan keadilan, menghambat perkembangan, dan
membuat rakyat hidup dalam ketakutan.
Hidup Tanpa Kepastian: Di bawah kepemimpinan seperti ini, amanah menjadi barang langka, dan hidup di atas bumi terasa seperti neraka yang tersembunyi.
2. Kebakhilan Kaum Kaya (Abkhalukum):
Jika orang kaya (aghniyā’ukum) adalah orang yang paling bakhil
(abkhalukum), maka jantung perekonomian masyarakat akan terhenti.
Stagnasi Kekayaan: Kekayaan hanya akan menumpuk di tangan segelintir orang. Tanpa kedermawanan, ketidakmerataan akan merajalela, memicu kemarahan, kecemburuan, dan potensi kerusuhan sosial. Krisis Moral: Kepedulian sosial sirna, dan masyarakat dipecah oleh jurang yang dalam antara si kaya dan si miskin.
3. Urusan Diserahkan kepada Wanita (Nisā’ukum):
Poin ketiga ini sering disalahpahami. Penekanannya bukan pada
pelarangan perempuan untuk terlibat dalam urusan publik, melainkan pada
diserahkannya urusan publik secara mutlak tanpa memperhatikan kapasitas dan
prinsip kepemimpinan yang telah ditetapkan.
Kritik Terhadap Absennya Syura: Hadis ini
mencerminkan kondisi di mana akal sehat, musyawarah, dan prinsip-prinsip
syariat telah terpinggirkan, digantikan oleh keputusan yang didasarkan pada
emosi atau kefanaan (keputusan yang tergesa-gesa tanpa pertimbangan matang),
yang dalam konteks Arab saat itu sering dikaitkan dengan penyerahan urusan
kepada kelompok yang tidak memiliki otoritas atau kompetensi untuk mengambil
keputusan publik yang besar.
Keputusan yang Tidak Tepat: Intinya adalah
bahwa ketika urusan penting dan strategis diserahkan kepada siapa pun yang
tidak kompeten, tanpa syura dan tanpa prinsip kepemimpinan yang kuat, maka
kerusakan akan terjadi.
Ketika ketiga kondisi negatif ini dominan,
kehidupan di dunia akan dipenuhi kezaliman, kesengsaraan, dan pertikaian. Dalam
kondisi seperti itu, Nabi \text{shallallahu ‘alaihi wa sallam} mengisyaratkan
bahwa “perut bumi” (kematian atau mengasingkan diri dari fitnah) mungkin
menjadi pilihan yang lebih menenangkan daripada hidup dalam kekacauan yang tak
terperikan.
Kesimpulan :
Refleksi dan Aksi
Hadis ini adalah seruan abadi bagi umat Islam
untuk bertanggung jawab atas kondisi masyarakat mereka. Ini mengajarkan bahwa
kesejahteraan atau kehancuran sebuah peradaban tidak ditentukan oleh kekuatan
militer atau kekayaan alam semata, tetapi oleh kualitas moral dari pemimpin,
kaum kaya, dan sistem pengambilan keputusan mereka.
Tantangan bagi Kita: Pilih Pemimpin Terbaik: Berjuang untuk memilih, mendukung, dan mendorong mereka yang benar-benar terbaik untuk memimpin.
Jadikan Kedermawanan Budaya: Jadikan infaq
dan sadaqah sebagai bagian integral dari gaya hidup, memastikan harta menjadi
berkah bagi semua.
Hargai Musyawarah: Terapkan prinsip
musyawarah di setiap tingkatan, dari rumah tangga hingga pemerintahan, demi
tercapainya kebijakan yang adil dan bijaksana.
Marilah kita berjuang untuk menjadi masyarakat di mana “bumi bagian luar” selalu menjadi tempat yang baik untuk ditinggali, sebuah masyarakat yang mencerminkan nilai-nilai luhur Islam dalam setiap sendi kehidupannya.

.jpg)

.jpg)

