Wakil II Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abuya Habibie M. Waly, S.TH., menghadiri kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ke lokasi laboratorium narkotika ilegal di di Gampong Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat 23 Oktober 2026. Kehadirannya mewakili Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu H. Muhamad Ali atau yang dikenal dengan Abu Paya Pasi, sebagai bentuk dukungan tokoh agama terhadap upaya pemberantasan narkotika di Aceh.
Abuya Habibie Waly Mengatakan bahwa Kunjungan Kapolri tersebut berkaitan dengan pengungkapan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebutkan bahwa Dari perspektif keagamaan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan ulama, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Penyalahgunaan narkotika mengancam keselamatan jiwa, merusak masa depan generasi muda, serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
“Pemberantasan narkotika harus menjadi ikhtiar bersama. Penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai agama, pendidikan akhlak, dan kepedulian masyarakat agar generasi muda Aceh terlindungi dari bahaya narkoba,” Ucap Abuya Habibie
Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika hingga ke lingkungan keluarga dan gampong. Upaya pencegahan melalui edukasi keagamaan, pembinaan generasi muda, serta kepedulian terhadap lingkungan dinilai penting untuk membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kabinda Aceh, Kepala BNN Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta sejumlah pejabat dan unsur terkait lainnya.
Kehadiran unsur ulama dalam kunjungan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan terbebas dari ancaman narkotika.

.jpg)


.jpg)

