
![]() |
Prof. Tgk. Fauzi M Saleh (Penceramah MRB) |
Membangun Fondasi Makkiyah
Prof. Dr. H. Fauzi Saleh, Lc, MA
Dalam hubungannya dengan ayat-ayat Makkiyah, yaitu ayat-ayat yang Allah turunkan di Makkah sebelum hijrah, Allah memerintahkan sejumlah perintah dan juga memberikan sejumlah larangan. Di antara perintah dan larangan yang sangat mendasar adalah tentang larangan untuk berzina dan perintah untuk menjaga kehormatan dan kemaluan (hifzul furuj), sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari-cari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas."
Ayat ini merupakan bagian dari menjaga keturunan (hifz an-nasl), yang termasuk dalam lima esensi yang wajib dijaga dalam kehidupan manusia, yaitu menjaga agama (hifzud din), menjaga jiwa (hifzun nafs), menjaga akal pikiran (hifzul 'aql), menjaga keturunan (hifz an-nasl), dan menjaga harta (hifzul mal).
Selain itu, Allah mengharamkan perbuatan zalim, seperti memakan harta anak yatim, berbuat boros, mengurangi takaran dan timbangan, serta berbuat kerusakan di muka bumi. Ini termasuk dalam kategori ayat-ayat Makkiyah yang mengajarkan prinsip-prinsip esensial dalam kehidupan manusia.
Allah berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil."
Anak yatim adalah orang yang meninggal ayahnya ketika dia masih kecil, dan hartanya adalah amanah bagi wali yang melindunginya hingga ia dewasa. Allah juga memperingatkan dengan keras, "Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka menguranginya."
Sangat dianjurkan apabila kita menakar atau menimbang untuk orang lain, kita tambah sedikit sebagai bentuk sedekah, sehingga sudah menjual, kita bisa bersedekah.
Di Makkah, sudah ada pensyariatan dasar ibadah, seperti shalat, yang disyariatkan sebagai hiburan bagi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada 'Amul Huzni melalui peristiwa Isra dan Mi’raj. Shalat diibaratkan sebagai perjalanan mi’raj umat, yang membawa kebahagiaan.
Selain shalat, perintah untuk berinfak dan berbuat baik (ihsan) sudah ditekankan, meskipun kewajiban zakat belum ditetapkan dan baru diwajibkan di Madinah. Infak dan sedekah sudah ada sebagai filosofi pembersihan harta agar tumbuh dan berkembang, karena "pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta."
Dasar puasa juga sudah ada di Makkah, di mana Nabi sering berpuasa saat bertahannus, mengajarkan kita menahan diri, meskipun kewajiban puasa Ramadan ditetapkan di Madinah.
Imam Asy-Syatibi menyatakan bahwa kaidah-kaidah kulliyah (dasar-dasar) sudah diletakkan di Makkah, dan Madinah adalah penyempurnaannya. Makkah adalah tempat bangunan pondasi didirikan. Tiang-tiang dasar yang dibangun di Makkah adalah iman kepada Allah, malaikat, kitab, hari akhir, rasul, qada dan qadar. Jika tiang keimanan sudah kuat, amal ibadah seperti shalat dan infak akan terasa ringan.
Selain akidah, periode Makkah juga membangun makarimil akhlak (etika dan sopan santun) yang sangat penting bagi kemakmuran masyarakat. Akhlak yang baik mencakup bersikap adil dan ihsan, menepati janji, memaafkan, sabar, syukur, dan tidak berbicara tanpa dasar ilmu.
Akhlak yang buruk seperti perbuatan fahsya (keji) dan munkar (kemungkaran), mengurangi timbangan, dan berbuat kerusakan di muka bumi dilarang keras, termasuk larangan membunuh anak perempuan yang terjadi pada masa Jahiliyah.
Kisah-kisah para Nabi dalam ayat-ayat Makkiyah berfungsi sebagai pelajaran dan hiburan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para pengikutnya, mendorong mereka untuk menerima dan melaksanakan pilar-pilar akidah.
Fondasi Makkiyah adalah tiang-tiang akidah dan akhlak. Jika iman dan dasar kita kuat, di mana pun kita berada, kita akan mudah melaksanakan ibadah. Fondasi ibarat akar pada pohon yang baik, dan syariat di Madinah adalah buahnya. Buah yang baik tidak hanya dinikmati oleh yang menanam, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Marilah kita membangun fondasi-fondasi Makkiyah dalam rumah tangga kita, yaitu iman kepada Allah dan Rasulullah, agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan melahirkan generasi yang saleh yang kesalehannya dinikmati oleh semua.
(Disarikan oleh Sayed Muhammad Husen dari Halaqah Shubuh Masjid Raya Baiturrahman, 30 September 2025)